Kajian Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024 Tentang Pembatasan Wewenang Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara Mengajukan Peninjauan Kem

Foto Tumpal Hamonangan Lumban Tobing S.H, M.H

Ketiga, aspek praktik

Pada tingkat praktik, masih diperlukan konsistensi dalam menentukan apakah suatu permohonan PK benar-benar memenuhi salah satu pengecualian.

Terutama, harus dicegah agar alasan novum, putusan yang bertentangan, atau perlindungan aset negara tidak digunakan secara berlebihan untuk menghindari tujuan utama Putusan MK.

---

XI. Model Pelaksanaan yang Ideal

Bagikan

Opini lainnya
Terkini